Kelompok partisipan utama yang tertarik akan urusan MNEs dan penyelarasan akuntansi internasional sebagai berikut:
1
1. PEMERINTAH
Peran pemerintah dalam menentukan isi dan sifat laporan perusahaan dan terutama tingkat keterlibatan pemerintah dalam prosesnya telah secara luas dipelajari. Tingkat keterlibatan pemerintah secara komprehensif di beberapa negara, terutama yang dengan tradisi perundang-undangan terperinci (mis. Perancis dan Jerman), berlawanan dengan negara-negara Anglo-America yang penekanannya pada pendelegasian ke otonomi badan profesi swasta. Literatur menyangkut peran pemerintah sebagai pemakai laporan perusahaan sangat jarang. Hanya ada sebagian diskusi berisi sedikit pernyataan bahwa pemerintah adalah pemakai laporan. Meskipun begitu, banyak tekanan untuk meningkatkan jumlah pengungkapan informasi oleh MNEs datang dari pemerintah. Pentingnya pengungkapan informasi oleh MNE bagi pemerintah yaitu; Informasi yang relevan mengenai operasi cabang suatu MNEs mungkin tidak tersedia di cabang MNE tersebut tetapi hanya di perusahaan induk. Maka, pemerintah dapat menggunakan laporan keuangan tahunan terkonsolidasi MNEs di seluruh dunia bersama dengan informasi segmen untuk mengetahui kinerja cabang di tingkat negara. Peran penting MNEs dalam pengembangan dan perdagangan dunia menyebabkan pemerintah ingin mengevaluasi dan memonitor secara langsung, atau melalui organisasi antarpemerintah internasional, strategi, kinerja, perilaku, dan konsekuensi operasi MNE secara keseluruhan.
Peran pemerintah yang bervariasi dilakukan oleh sejumlah departemennya. Laporan khusus yang disediakan untuk satu unit (mis. otoritas perpajakan) pada umumnya tidak cocok untuk bagian pemerintah lain.
Pemerintah memang mempunyai kekuasaan untuk meminta informasi apapun yang dibutuhkan, tetapi kekuatan tersebut bukannya tidak terbatas. Peningkatan ketersediaan informasi dalam laporan perusahaan MNE berarti bahwa pemerintah akan memiliki akses langsung pada informasi tanpa keharusan untuk menawarnya. Permintaan komparabilitas internasional yang lebih besar atas pengungkapan informasi MNE sepertinya termotivasi oleh keinginan pemerintah di tingkat nasional, terutama di negara penyelenggara, atau melalui organisasi antarpemerintah seperti UN, OECD, dan EU, untuk memonitor aktivitas MNEs secara umum sebagai basis perumusan kebijakan.
United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
United Nations (UN) pertama terlibat dalam debat pengungkapan informasi pada tahun 1976 ketika suatu Group of Experts ditetapkan melalui aktivitas Commision on Transnational Corporations (sekarang. tercakup dalam pekerjaan UNCTAD) untuk merumuskan proposal yang mengikuti suatu studi menyangkut dampak MNEs pada pengembangan dan hubungan internasional. Studi tersebut tidak hanya mengidentifikasikan masalah perbandingan internasional tetapi juga mengungkapkan kekurangan informasi baik informasi keuangan maupun nonkeuangan. Akibatnya, Group of Experts berkonsentrasi pada pengembangan daftar item minimum baik finansial maupun nonfinansial yang diungkapkan oleh perusahaan pada level perusahaan secara keseluruhan atau cabang perusahaan secara individu. Hasilnya, adalah usulan secara komprehensif dan detail terhadap laporan keuangan konsolidasi, informasi segmental, informasi nonfinansial, dan informasi sosial.
Working Group of Experts ( ISAR)
Tujuan utama kelompok ini adalah untuk merekomendasikan standar internasional dimana negara-negara anggotanya akan mendukung dan, jika perlu, dengan perangkat hukum. ISAR mengadakan pertemuan pertama kali tahun 1983. Sejak itu, pertemuan-pertemuan diadakan tiap tahun mengenai isu-isu yang bervariasi, termasuk akuntansi untuk inflasi, akuntansi pensiun, aktiva tak berwujud, joint venture, dan privatisasi. Pada tahun 1988, Group of Experts mempublikasikan hasil dalam "Conclusions on Accounting and Reporting by Transnational Corporations" dan pada tahun 1989 memberikan kontribusi terhadap konsep yang dipublikasikan dengan judul "Objectives and Concepts Underlying Financial Statement"
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD mempunyai keanggotaan yang jauh lebih terbatas dibanding UN. Dengan hanya 30 negara anggota, dibanding anggota UN yang lebih dari 190, OECD merupakan perwujudan kepentingan kelompok negara industri terutama di negara-negara Barat mencakup Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Negara-negara ini adalah asal dari kebanyakan MNEs.
Secara umum, tujuan OECD adalah bekerja untuk membangun kesepakatan dan pemahaman internasional atas berbagai isu sebagai basis untuk meningkatkan komparabilitas dan penyelarasan norma pelaporan dan akuntansi.
European Union (Uni Eropa)
Mulai 2004, EU terdiri dari 25 negara-negara (Austria, Belgia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris). EU telah dilibatkan dalam penyelarasan internasional norma pelaporan dan akuntansi sejak pertengahan 1960-an sebagai bagian dari program penyelarasan Company Law, yang dikerjakan setelah Perjanjian Roma (1957).
Aktivitas EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan pengintegrasian ekonomi Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan. Bagian penting dari proses penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas informasi keuangan yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi kepentingan pemegang saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain. Penyelarasan pelaporan dan akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs sebab, berbeda dengan UN dan OECD, persetujuan yang mengambil format direktif mempunyai kekuatan hukum dan masing-masing negara anggota wajib menyertakan direktif ke dalam hukum nasional masing-masing. Direktif yang mempunyai keterkaitan khusus yang fundamental pada penyelarasan akuntansi EU yaitu Direktif Keempat dan Direktif Ketujuh.
Aktivitas EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan pengintegrasian ekonomi Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan. Bagian penting dari proses penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas informasi keuangan yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi kepentingan pemegang saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain. Penyelarasan pelaporan dan akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs sebab, berbeda dengan UN dan OECD, persetujuan yang mengambil format direktif mempunyai kekuatan hukum dan masing-masing negara anggota wajib menyertakan direktif ke dalam hukum nasional masing-masing. Direktif yang mempunyai keterkaitan khusus yang fundamental pada penyelarasan akuntansi EU yaitu Direktif Keempat dan Direktif Ketujuh.
Direktif Keempat
Direktif keempat disetujui tahun 1978, menambahkan kebutuhan terperinci yang berkenaan dengan pengungkapan informasi, penyajian dan penggolongan informasi, dan metode penilaian. Tujuan Direktif Keempat tidaklah perlu untuk menghasilkan keseragaman tetapi lebih untuk menyempurnakan suatu penyelarasan atau koordinasi dari ketentuan hukum yang ada. Meskipun demikian, Direktif Keempat menyediakan suatu struktur seragam secara luas untuk penyajian dan penggolongan informasi, namun juga mengiijinkan bentuk yang berbeda untuk laporan rugi-laba dan neraca, juga menyertakan beberapa pilihan penyajian.
Dampak dari direktif telah dirasa paling tajam pada negara-negara seperti Italia dan beberapa negara anggota baru EU (mis. Finlandia, Yunani, Portugal, dan Spanyol) dimana pengungkapan informasi mereka secara relatif lebih terbelakang dibanding Perancis, Jerman, dan Inggris. Secara keseluruhan, Direktif Keempat telah menjadi titik awal penting dalam proses penyelarasan. Direktif ini telah banyak berperan untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan informasi seluruh negara-negara EU.
Direktif Ketujuh
Pada tahun 1983, Direktif Ketujuh tentang rekening konsolidasi diadopsi. Pendekatan Inggris berdasarkan kepemilikan saham dan hak untuk mengontrol perusahaan lain dikontraskan dengan pendekatan Jerman yang berdasarkan kontrol manajemen secara efektif. Masalah ini dipecahkan dengan kompromi dimana kriteria kontrol atau kepemilikan dapat diaplikasikan oleh negara anggota sebagai dasar pilihan.
Direktif Tambahan
Direktif kedelapan diadopsi tahun 1984 adalah direktif penting lain mengenai kualifikasi dan pekerjaan auditor lintas negara anggota EU, termasuk persyaratan pendidikan minimum sebagai usaha mendorong profesionalisme auditor.
SERIKAT DAGANG DAN PEKERJA
Organisasi serikat dagang yang berpartisipasi pada tingkat intergovernmental International Ttrade Union Confederations (ITUCs), contohnya European Trade Unions Confederation (ETUC), International Confederation on Free Trade Unions (ICFTU), dan World Confederation of Labour (WCL). Dalam konteks nasional, serikat dagang berusaha untuk mempengaruhi perilaku MNEs maupun kebijakan pemerintah. Informasi yang diperlukan oleh serikat dagang tergantung pada bentuk perusahaan dan tujuan dibuatnya informasi tersebut.
Serikat dagang pertama kali muncul dalam kawasan nasional dimana MNEs tersebut beroperasi. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan yang melewati batas-batas negara, serikat dagang mengikutinya dengan segala keterbatasan yang ada. Pada tahun 1977, ICFTU, WCL dan ETUC mengeluarkan sekumpulan persyaratan terhadap pengungkapan informasi-informasi akuntansi. Titik berat dokumen tersebut adalah untuk MNEs dan kebutuhan atas penyelarasan internasional dengan rekomendasi pendekatan yang lebih seragam untuk akuntansi baik informasi keuangan dan nonkeuangan.
Walaupun serikat dagang dan karyawan memerlukan informasi tentang prospek masa depan dan kinerja MNEs sama halnya dengan banyak kelompok lain, informasi mengenai istilah, kondisi-kondisi, skala, keamanan, dan penempatan tenaga kerja menjadi perhatian khusus mereka. Kepentingan utama mereka adalah situasi nasional atas cabang tiap MNE dan hubungannya dengan cabang yang lain. Organisasi internasional serikat dagang juga dikaitkan dengan penambahan informasi tentang transaksi terkait kelompok-kelompok dan penetapan praktek harga transfer sebagai basis untuk perumusan keseluruhan kebijakan ke arah MNEs.
INVESTOR
Investor, termasuk analis keuangan, adalah mereka yang mempunyai akses dan menggunakan laporan perusahaan dan informasi lain yang dipublikasikan sebagai dasar keputusan investasi. Utamanya adalah investor di anak perusahaan.
Kepentingan investor untuk memperoleh informasi dari perusahaan diwakili oleh organisasi analis keuangan internasional. Di samping tambahan pengungkapan informasi dan informasi mengenai prospek masa depan, investor dan analis keuangan juga memberi perhatian terhadap kekurangan dalam komparabilitas yang tersedia.
Organisasi yang memperhatikan kekurangan terhadap analisis dan perbandingan laporan keuangan perusahaan yang berbeda-beda contohnya International Coordinating Commitee of Financial Analyst Association (ICCFAA). Organisasi penting lain dalam bidang peraturan pasar modal dan proteksi investor adalah International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Sehubungan dengan informasi yang diungkapkan, investor hanya mempertimbangkan hasil MNE secara keseluruhan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasi dan bukan yang terpisah-pisah. Meski demikian, analisis hasil secara keseluruhan ini sering memerlukan pemahaman tentang profitabilitas, tingkat resiko, kinerja relatif, dan pertumbuhan potensial dari setiap komponen. Karena hasil keseluruhan suatu prusahaan merupakan gabungan dari unsur-unsur tersebut maka investor pun tertarik dengan informasi segmental. Oleh karena itu, jenis informasi yang relevan bagi investor dan analis keuangan adalah yang berhubungan dengan kinerja dan prospek masa depan operasi MNE secara menyeluruh.
BANKIR DAN KREDITOR
Sama dengan investor, informasi yang dibutuhkan oleh bankir dan kreditor adalah difokuskan pada informasi perusahaan yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan prospek masa depan. Di negara-negara di mana bankir dan kreditor lain merupakan sumber keuangan yang lebih penting dibandingkan dengan pemegang saham, seperti di Jerman, Perancis, dan Jepang, maka akan mempunyai pengaruh konservatif dalam pengukuran kinerja dan kekayaan perusahaan yang diungkapkan.
Dalam konteks penyelarasan akuntansi internasional, organisasi perbankan internasional terlibat dalam mendukung supaya informasi dari kliennya, pemerintah, institusi keuangan, dan perusahaan lebih komparabel. Di antara yang terpenting adalah bank pembangunan internasional, misalnya the Asian Development Bank, the European Development Bank, the European Bank for Reconstruction and Development, the International Bank for Reconstruction and Development, dan the World Bank.
Bank Internasional sering mensyaratkan laporan keuangan spesial dan begitu juga International Finance Corporation sehingga mereka menerbitkan booklet instruksi detail tentang standar akuntansi dan pelaporan. Hal ini akan berdampak pada praktek di banyak negara berkembang.
PARA AKUNTAN DAN AUDITOR
Peran akuntan sebagai penyedia dan pengguna informasi dalam MNEs merupakan salah satu hal yang penting. Ini diperkuat dengan peran akuntan sebagai auditor atau pemeriksa laporan perusahaan yang dikeluarkan oleh MNEs untuk pihak luar.
Bersamaan dengan tumbuhnya perusahaan akuntan publik internasional, sebagai respons atas perkembangan MNEs mendorong pengembangan organisasi profesi yang aktif dalam penyelarasan akuntansi dan pelaporan. Ada beberapa organisasi profesi internasional utama, yaitu:
International Accounting Standards Board (IASB)
IASB sangat erat hubungannya dengan IFAC, tetapi masing-masing mempunyai tanggung jawab yang berbeda. IASB bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi internasional, sedangkan IFAC bertanggung jawab untuk menyebarluaskan petunjuk dan standar auditing internasional.
International Accounting Standard Committee (IASC) didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi profesi Australia, Kanada, Jerman, Irlandia, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2000, IASC mempunyai keanggotaan sebanyak 143 organisasi dari 104 negara termasuk anggota pendiri. Pada bulan Mei 2000, IASC secara formal telah diatur dan diganti namanya menjadi IASB, hal ini dikarenakan perlunya suatu badan yang lebih independent untuk memberikan pelayanan publik yang lebih luas. Tujuan dari IASB adalah:
- · Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi untuk kepentingan umum dalam upaya penyajian laporan keuangan dan mempromosikannya supaya diterima di seluruh dunia.
- Bekerja untuk mengembangkan dan menyelaraskan peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan.
· Dalam praktek, tujuan standar akuntansi internasional adalah untuk mencapai suatu tingkat perbandingan yang akan membantu investor dalam membuat keputusan juga untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh MNEs dalam mempersiapkan berbagai pengaturan pilihan akun dan pelaporan.
· Dalam menyusun suatu standar akuntansi internasional, IASB banyak mengalami hambatan sebagai berikut:
· Penerimaan dunia terhadap IFRs, contohnya SEC menginginkan rekonsiliasi IFRs ke U.S.GAAP. Dalam menyusun standar akuntansi, IASB mengalami konflik internal, apakah standar tersebut harus disusun ulang atau dengan mengadopsi dari prinsip-prinsip yang telah beraku secara umum. Ketidakpatuhan negara-negara dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi Internasional.
International Federation of Accountans (IFAC)
IFAC terkait sebagian besar dengan pengumuman resmi mengenai petunjuk dan standar auditing internasional. IFAC bekerja untuk melayani kepentingan publik dan memperkuat ekonomi internasional dan profesi akuntansi dengan menentukan dan mengumumkan standar kualitas yang tinggi dengan mempromosikan konvergensi internasional atas standar-standar tersebut.
The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) diciptakan sebagai badan penetapan standar yang independen di bawah arahan dari IFAC untuk menciptakan standar auditing yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik di terhadap profesi akuntansi.
International Forum on Accountancy Development (IFAD)
IFAD dibentuk karena adanya krisis keuangan di Asia. IAFD dimaksudkan untuk menjadi wadah dimana regulator, institusi keuangan internasional, investor dan perwakilan dari profesi akuntansi dan auditing duduk bersama untuk memastikan penurunan ekonomi seperti krisis keuangan di Asia tidak akan terulang. IAFD tengah melakukan review dari negara ke negara terhadap standar akuntansi, etika dan prosedur, penguasaan perusahaan, bank dan hukum perusahaan.
International Assosiation for Accounting Education And Research (IAAER)
The International Assosiation for Accounting Education and Research (IAAER) dibentuk untuk membantu mempromisikan keunggulan dalam pendidikan akuntansi dan untuk memastikan bahwa pendidikan membuat suatu kontribusi substansial kepada pengembangan standar internasional yang berkualitas tinggi.
DEBAT PENYELARASAN DAN PENGUNGKAPAN INTERNASIONAL
Harmonisasi dan pengungkapan akuntansi mungkin menolong mengembalikan keseimbangan persaingan antara MNEs dan perusahan domestik negara tuan rumah dan meningkatkan posisi penawaran pemerintah tuan rumah. Akan tetapi peraturan adalah penting sebagai alternatif atau suplemen untuk menekan dorongan pasar dalam negara-negara tuan rumah dan pasar keuangan internasional yang terlihat mengandalkan pada perluasan lingkungan internasional yang lebih kompetitif.
SUMBER :
SUMBER :
WARTA EKONOMI LEARNING OF ECONOMIC ( AKUNTANSI INTERNASIONAL & KONVERGENSI GLOBAL)