Sabtu, 30 November 2013

Etika Dalam Kantor Akuntan Publik


Etika Bisnis Akuntan Publik

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.

Baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

3. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5.  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.  Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non. Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :
  • Akuntan Publik
    Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
  • Akuntan Manajemen
    Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
  • Akuntan Pendidik
    Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
  • Akuntan Internal
    Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  • Konsultan SIA / SIM
    Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
  • Akuntan Pemerintah
    Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.

Kamis, 31 Oktober 2013

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL

ETIKA ATAU NORMA YANG BERLAKU DI INDONESIA

Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Beberapa etika yang berlaku di Indonesia
  1. Pamitan dan mencium tangan orang tua sebelum pergi ke luar rumah.
  2. Mempersilahkan tempat duduk terlebih dahulu pada orang yang sudah tua(manula), ibu hamil ataupun yang membawa anak kecil pada kendaraan umum.
  3. Tidak berkata dengan nada yang keras atau berteriak pada orang yang lebih tua.
  4. Tidak membuang sampah sembarangan.
  5. Menghormati orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan atau minum dihadapannya.
  6. Berpakaian sopan ketimuran sesuai norma yang berlaku di indonesia. (sudah dijalankan)
  7. Mengucapkan salam atau bertegur sapa jika bertemu dengan orang yang dikenal di jalan.
  8. Menghormati umat agama lain yang sedang beribadah ataupun merayakan hari besar agamanya.
  9. Tidak menjiplak hasil karya orang lain tanpa sumber ataupun sejenisnya (plagiat) melalui media yang ada.
  10. Tidak menghakimi sendiri orang yang terbukti bersalah melakukan tindak kriminal, sebaiknya ditangani oleh pihak yang berwenang.
  11. Mengantri saat sedang menunggu dalam kondisi apapun atau tidak menyerobot orang yang di depannya.
  12. Tidak berbicara dengan keras pada saat di ruang perpustakaan.
  13. Saling gotong royong atau saling membantu saat ada kegiatan di lingkungan rumah.
  14. Menjenguk kerabat ataupun teman yang sedang mengalami musibah.
  15. Tidak merokok di tempat umum yang ada pada lingkungan masyarakat.
  16. Tidak membeli tiket pada calo tiket kendaraan umum, sebaiknya membeli pada penjual yang sudah ditetapkan.
  17. Menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung lawan bicaranya.
  18. Tidak mencorat-coret fasilitas umum yang ada.
  19. Sebaiknya mengucapkan terima kasih kepada orang yang telah membantu.
  20. Tidak tertidur saat mendengarkan ceramah, pidato atau sejenisnya.
  21. Tidak langsung memotong pembicaraan orang lain, tunggu hingga selesai.
  22. Tidak rusuh saat menonton pertandingan sepak bola di stadion.
  23. Tidak makan sambil berjalan.
  24. Duduk dengan sopan saat berada di tempat umum.
  25. Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan sehingga dapat mengundang tindakan kriminal pada saat di tempat umum ataupun kendaraan umum.

ETHICS OR NORMS APPLICABLE IN INDONESIA

Ethics ( Ancient Greek : " ethikos " , meaning " arising from habit " ) is a thing where and how the main branch of philosophy that studies the value or quality of a study of moral standards and assessment . Ethics includes the analysis and application of concepts such as right , wrong , good , bad , and responsibility .
St . John of Damascus ( 7th century AD ) put ethics in the study of practical philosophy ( practical philosophy) .
Ethics begins when people reflect on the ethical elements in the opinions of our spontaneous . The need for reflection that we will feel , partly because we are not uncommon ethical opinion differs from the opinion of others. That's necessary for ethics , which is to figure out what should be done by humans .
Methodologically , not every thing can be said to act as a judge of ethics . Ethics requires a critical attitude , methodical , and systematic reflection . That's why ethics is a science . As a science , the object of ethics is human behavior . However, unlike other sciences also examines human behavior , ethics has a normative point of view . Ethical meaning from the point of view of good and bad for human actions .
Ethics is divided into three main parts : meta - ethics (the study of the concept of ethics ) , normative ethics (the study of the determination of the value of ethics ) , and applied ethics (the study of the use of ethical values ​​) .
Some ethics in Indonesia
1 . Farewell and kiss the hands of the parents before going outdoors .
2 . Invite the first seat in the elderly ( seniors ) , or pregnant women carrying small children on public transport .
3 . Not saying with a loud voice or yelling at the older man .
4 . Not littering .
5 . Respect for people who are fasting by not eating or drinking in front of him .
6 . Oriental dress modestly according norm in Indonesia . ( already implemented )
7 . Say hello or greet when meeting with a man known on the street .
8 . Respect people of other faiths who are worshiping or celebrating religious holidays .
9 . Not plagiarized the work of others without sources or the like ( plagiarism ) through the existing media .
10 . Do not judge yourself person found guilty of committing a crime , should be handled by the authorities .
11 . Queue while waiting in any condition or do not grab the person in front of him .
12 . Do not talk loudly in the library at the time .
13 . Mutual assistance to each other or help each other when there is activity in the home environment .
14 . Visiting relatives or friends who are experiencing disaster .
15 . No smoking in public places that exist in society .
16 . Do not buy a ticket on public transport ticket brokers , we recommend buying the sellers that have been defined .
17 . Using the language of good and not offend his interlocutor .
18 . Not scrawling existing public facilities .
19 . Should like to thank everyone who has helped .
20 . Do not fall asleep while listening to a lecture , speech or the like .
21 . Indirect interrupt people , wait for it to finish .
22 . Not violent while watching a football match at the stadium .
23 . Do not eat while walking .
24 . Sat politely while in a public place .
25 . Do not use excessive jewelry that can invite criminal actions while in a public place or public transport .

SUMBER : http://deviden749.wordpress.com/  

Kelompok Softskill 4EB10 :
- Aditiya Amanda
- Agung Maulana
- Fachrurozy
- Muhamad Wildan
- Muhammad Rasyid 

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL


v  Pengertian Etika
    Etika adalah adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
      Berikut contoh etika yang terjadi dalam masyarakat :
1.) Etika pada seorang mahasiswa/i, apa akibat dan konsekuensinya jika dilanggar ?
    a) mengobrol ketika teman sedang prensentasi di depan kelas
    - akibatnya : suasana presentasi menjadi tidak kondusif.
    - konsekuensi : tidak dapat mengerti apa materi yang disampaikan saat presentasi berlangsung.
    b) ketahuan mencontek ketika sedang ujian
    - akibatnya : ditegur oleh pengawas
    - konsekuensi : bisa diberikan nilai yang jelek
    c) tidak pernah masuk kuliah
    - akibatnya : absensi menjadi jelek dan tertinggal mata kuliah.
    - konsekuensi : tidak mengerti materi perkuliahan yang diajarkan.
   d) bentrok dengan kampus lain
    - akibatnya : ada korban, mencemarkan nama baik kampus, meresahkan warga.
    - konsekuensi : mendapat teguran oleh pihak kampus, dan jika kesalahannya besar, bisa dikeluarkan dari  kampus.
v  Etika yang ada pada suatu daerah atau adat istiadat. Disini akan dijelaskan tentang etika yang ada pada adat batak.
·         Batak
Yang dimaksud dengan kebudayaan Batak, yaitu seluruh nilai-nilai kehidupan suku bangsa Batak di waktu-waktu mendatang merupakan penerusan dari nilai kehidupan lampau dan menjadi faktor penentu sebagai identitasnya.
Bunyi dari Etika Dalian Na Tolu atau yang disebut dengan Tungku Yang Tiga adalah: Manat Mardongan Tubu, Somba Marhula-hula, Elek Marboru.
Manat Mardongan Tubu (Saling menghormati terhadap saudara sedarah). Hubungan satu sama lain diantaranya orang yang bersaudara sabutuha (se-marga) harus berhati-hati, dijaga jangan sampai konflik baik dalam perkataan maupun perbuatan. Menghindari sikap sombong atau arogansi sesama saudara (dalam konteks sedarah).
Somba Hula-hula (hormat kepada hula-hula. Leluhur orang Batak menganggap hula-hula sebagai Debata na niida, artinya Allah yang kelihatan atau sebagai wakil Allah Sang Maha Pencipta di bumi. Anggapan tersebut sampai sekarang masih terus berjalan, sehingga nasihat dan permintaan hula-hula selalu dituruti, kalau tidak, bisa terjadi malapetaka. Sebaliknya hula-hula diharapkan memberikan nasehat, petuah dan berkat kepada borunya serta mendoakan agar borunya dikaruniai hagabeon (keturunan yang banyak), hamoraon (harta/kekayaan), dan hasangapon (kehormatan). Bahkan seringkali kesuksesan suatu pesta diukur dan puas tidaknya pihak hula-hula diperlakukan borunya. Sehingga harus ada keseimbangan jika tidak terjadi keseimbangan, kadangkala ada perkataan yang muncul, “Asal ro hula-hula maneat babi, asal ro hula hula maneat babi, hula-hula babi” Maksudnya asal datang hula-hula memotong babi, asal datang hula-hula memotong babi, hula-hula babi.
Elek Marboru (membujuk atau mengayomi boru). Kehadiran boru bagaikan ‘bunga yang semerbak’ dalam pesta dan biasanya pihak boru harus disayang dan diupayakan agar permintaanya selalu terkabulkan. Pihak boru adalah penyumbang tenaga dan materi dalam pelaksanaan sebuah pesta dan pihak boru ini dibantu oleh pihak bere (anak dari boru). Sukses suatu acara adat juga tergantung dari kontribusi atau peran serta dari pihak boru dan bere.
Latar belakang pembentukan atau penciptaan lembaga Dalihan Na Tolu berbeda dari lembaga pranata adat di daerah lain di Indonesia. Dalihan Na Tolu tidak dibentuk berdasarkan komitmen atau kesepakatan, melainkan muncul sebagai kodrat karena adanya perkawinan dan marga. Marga itu melekat dalam diri individu tersebut dari pertama kali bernafas di dunia ini sampai menghembuskan nafas yang terakhir di dunia ini. Dalihan Na Tolu bagi suku Batak merupakan budaya yang tidak lapuk karena panas dan tidak luntur karena hujan, tahan uji dan selalu relevan, sudah mendarah daging sehingga Dalihan Na Tolu disebut sebagai etika deep culture.

Sumber : http://marthinsiraitsttj.blogspot.com/2009/10/etika-budaya-batak.html
Kelompok Softskill 4EB10 :
- Aditiya Amanda
- Agung Maulana
- Fachrurozy
- Muhamad Wildan

- Muhammad Rasyid 

Rabu, 30 Oktober 2013

Prilaku Etika Dalam Bisnis

·         Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
·         Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
·         Etika Bisnis dan Akuntan

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi,  objektif dan mengutamakan integritas.  Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.  
Sumber : 
http://buaya2012.wordpress.com/2012/10/08/perilaku-etika-dalam-bisnis/ 

Perbedaan Etika Dengan Etiket

Etika adalah aturan yang mengatur perbuatan dari dalam diri kita dan perbuatan itu datangnya asli dari diri kita sendiri,dan apapun yang kita perbuat selalu datangnya dari diri kita,tanpa ada paksaan dari pihak manapun. dan orang yang beretika dia tidak mungkin membohongi dirinya sendiri karena dia tau aturannya.
sedangkan Etiket adalah  perilaku kita sehari - hari  yang kita lakukan dan memandang orang yang ada di sekeliling kita apakah tersinggung atau tidaknya orang dengan perbuatan kita, dan orang yang ber etiket mungkin saja dia bisa membohongi dirinya sendiri karena perbuatannya itu hanya untuk menghargai orang yang ada di sekelilingnya saja tidak murni keluar dari hati nuraninya yang secara tidak langsung dilakukan untuk mendapatkan pujian dari sekelilingnya.

 Perbedaan Pokok Etika dengan Etiket:
1. Etika
a.       menyangkut cara perbuatan yazng harus dilaksanakan oleh seseorang atau kelompok     tertentu.
b.      memberikan norma tentang perbuatan itu sendiri.
c.       menyangkut apakah suatu perbuatan bias dilakukan antara ya dan tidak.
d.      tidak memperhatikan orang lain atau tidak.
e.      jauh bersifat mutlak.
f.        prinsip sangat universal dan tidak bisa ada proses tawar-menawar.
g.       lebih menyangkut aspek internal manusia.
h.      dalam hal perilaku etik, manusia tidak bisa  bersifat kontradiktif.
2.       Etiket
a.       memberikan dan menunjukkan cara yang tepat dalam bertindak.
b.      hanya berlaku dalam pergaulan social.
c.       selalu berlaku ketika ada orang lain.
d.      bersifat relative / terjadi keragaman dalam penafsiran.
e.      hanya menyangkut segi lahiriah saja.
f.        dalam hal etiket orang dapat munafik.

Sumber:
Dirangkum dari, Darji Darmodiharjo dan Shidarta, 2004, dalam Muhamad Mufid, Etika dan Filsafat Komunikasi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010, hlm. 177-178.

http://sugengrusmiwari.blogspot.com  

Minggu, 13 Oktober 2013

Etika Sebagai Tinjauan

1.     Pengertian Etika

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

2.     Prinsip – Prinsip Etika

Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.
Prinsip-prinsip etika pada umumnya berlaku bagi semua orang, serta berlaku pula bagi kaum professional. Prinsip-prinsip etika profesi adalah :

1.      Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.      Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3.      Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4.      Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.

3.     Basis Teori Etika

 1.      Etika Teleologi
            Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.

a.    Egoisme etis
b.    Utilitarianisme
2.      Deontologi
            Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3.      Teori Hak
            Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
            Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.

4.     Egoisme

Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Egoisme
http://pustakamanajemen.wordpress.com/

http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html