Aktivis Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, mengatakan,
anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak berkomitmen untuk menghentikan kegiatan
kunjungan dinas yang disinyalir menjadi ajang pelesiran ke luar negeri sesuai
dengan janjinya. Alokasi anggaran pelesiran pada tahun depan justru meningkat
tajam, mencapai 77 persen. "Anggaran pelesiran ini sarat dengan
penyalahgunaan," kata Roy, Jumat, 14 September 2012.
Data IBC,
dana perjalanan anggota Dewan ke luar negeri untuk semua komisi dan Badan
Legislatif pada 2012 hanya Rp 139,9 miliar. Tahun depan, anggaran tersebut
meningkat menjadi Rp 248 miliar. Dari anggaran kunjungan tersebut, alokasi
kegiatan legislasi sebesar Rp 81 miliar dan pengawasan sebesar Rp 73 miliar.
Ada juga anggaran pelesiran Badan Anggaran Rp 4,06 miliar.
Tahun depan,
Dewan berencana membahas sebanyak 47 rancangan undang-undang, yang terdiri atas
usul inisiatif DPR sebanyak 27 rancangan dan sisanya adalah usulan pemerintah.
Kebijakan
penghentian sementara (moratorium) kunjungan anggota DPR ke luar negeri secara
substansi harus disikapi dengan positif. Fenome kinerja anggota DPR selama ini
tidak sesuai dengan ekspektasi kebutuhan publik. Pemberian legitimasi kepada
anggota DPR cenderung melukai rakyat sebagai pemberi legitimasi tersebut.
Sehingga pelaksanaan moratorium kunjungan ini merupakan kebijakan strategis
yang harus didukung secara substansial untuk mengembalikan orientasi kinerja
anggota DPR dalam melayani kebutuhan rakyat untuk mencapai kesejahteraan
rakyat.***
SUMBER:
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/14/078429581/Dana-Kunjungan-Wisata-Dinas-DPR-Naik-77-Persen
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/20/75586/potret_negatif_kunker_dpr_ke_luar_negeri/#.UOPBAuT57Q0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar