Pengalihan
kewenangan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak (BP Migas) ke SK Migas yang
berada di bawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai akan
melemahkan kedaulatan Indonesia.
Dengan
mengembalikan peranan BP Migas ke pemerintah, posisi negara menjadi sejajar
dengan perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia.
"Posisi
negara menjadi lemah karena membuka peluang lebar untuk dipidanakan oleh swasta
apabila swasta merasa dirugikan," jelas Pakar Perminyakan Sutadi Pudjo
dalam diskusi bertema 'Mekanisme Production Sharing Contract' di Hotel Atlet,
Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Dengan
posisi ini, jika pemerintah kalah di arbitrase internasional, aset-aset negara
pun bisa atau negara dipaksa membayar ganti rugi.
"Seperti
yang pernah dialami oleh Venezuela pada 2007 saat menasionalisasi ExxonMobile.
Apabila negara benar-benar kalah tentu saja akan sangat mencoreng rasa
kebangsaan kita," papar dia.
Direktur
ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menyarankan pemerintah untuk segera
membentuk perusahaan baru yang akan menggantikan fungsi BP Migas agar potensi
kriminalisasi terhadap negara bisa diantisipasi.
Sebenarnya
sudah ada perusahaan yang bisa menjalankan fungsi ini yaitu PT Pertamina Hulu
Energi, anak usaha Pertamina.
Namun,
lanjut Pri Agung, menyerahkan tanggung jawab BP Migas ke Pertamina Hulu Energi
tampaknya akan sulit terjadi mengingat Direktur Utama Pertamina Karen
Agustiawan dan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyatakan Pertamina tidak akan
mengambil tanggung jawab BP Migas.
Untuk itu, dia
mengusulkan agar pemerintah segera menyerahkan kewenangan BP Migas kepada
lembaga yang sifatnya non-pemerintah.
"Mungkin
bisa saja dibentuk satu lagi perusahaan khusus yang mengelola bisnis hulu migas
negara," pungkas dia. (NDW/IGW)
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/467859/fungsi-bp-migas-diambil-esdm-kedaulatan-ri-melemah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar