RSBI ( Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional) telah dinyatakan bubar oleh mahkamah konstitusi, karena
RSBI tidak memiliki landasan yang cukup kuat. Sementara di beberapa kota banyak
ditemukan sekolah bertaf internasional tersebut. Ada beberapa alasan rsbi
dibubarkan :
·
Diskriminatif
RSBI menimbulkan
perlakuan diskrimatif dibidang pendidikan, sehingga bertentangan dengan prinsip
konstitusi. Jadi hanya anak-anak yang mampu dalam hal materi yang bisa bersekolah
di RSBI, dikarenakan biaya yang dikenakan jauh lebih tinggi dengan sekolah
biasa atau regular. Seharusnya memberikan perlakuan yang sama antar sekolah dan
antar peserta didik apalagi sama-sama sekolah milik pemerintah.
·
Bahasa Inggris, jauh dari jati diri
bangsa
Keberadaan RSBI juga
dinilai menjauhkan dunia pendidikan dengan jati diri bangsa. Hal ini didasarkan
pada bahasa pengantar untuk sekolah RSBI adalah bahasa asing yaitu Bahasa
Inggris
Sebenarnya RSBI juga
mempunyai dampak yang positif dalam dunia pendidikan. Tidak ada salahnya
Indonesia memiliki Sekolah Bertaraf Internasional, supaya indonesia bisa
sejajar dengan sekolah-sekolah di luar negri sana. Karena perguruan tinggi saja
mempunyai word class mengapa sekolah tidak bisa ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar