Selasa, 12 Februari 2013

RSBI ( rintisan sekolah bertaraf internasional ) DIBUBARKAN


RSBI ( Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) telah dinyatakan bubar oleh mahkamah konstitusi, karena RSBI tidak memiliki landasan yang cukup kuat. Sementara di beberapa kota banyak ditemukan sekolah bertaf internasional tersebut. Ada beberapa alasan rsbi dibubarkan :
·         Diskriminatif

RSBI menimbulkan perlakuan diskrimatif dibidang pendidikan, sehingga bertentangan dengan prinsip konstitusi. Jadi hanya anak-anak yang mampu dalam hal materi yang bisa bersekolah di RSBI, dikarenakan biaya yang dikenakan jauh lebih tinggi dengan sekolah biasa atau regular. Seharusnya memberikan perlakuan yang sama antar sekolah dan antar peserta didik apalagi sama-sama sekolah milik pemerintah.
·         Bahasa Inggris, jauh dari jati diri bangsa
Keberadaan RSBI juga dinilai menjauhkan dunia pendidikan dengan jati diri bangsa. Hal ini didasarkan pada bahasa pengantar untuk sekolah RSBI adalah bahasa asing yaitu Bahasa Inggris
Sebenarnya RSBI juga mempunyai dampak yang positif dalam dunia pendidikan. Tidak ada salahnya Indonesia memiliki Sekolah Bertaraf Internasional, supaya indonesia bisa sejajar dengan sekolah-sekolah di luar negri sana. Karena perguruan tinggi saja mempunyai word class mengapa sekolah tidak bisa ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar